
SAMARINDA (Ganggampost) – Tak hanya untuk kegiatan olahraga, fasilitas milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur kini mulai difungsikan sebagai ruang publik serbaguna yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, mulai dari konser musik hingga acara UMKM. Upaya ini juga menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kabag TU UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO), Armen Ardianto, menjelaskan, potensi ekonomi dari venue olahraga cukup besar, dan kini mulai diarahkan pada pengelolaan berbasis kerja sama dengan pihak ketiga.
“Siapa pun yang ingin mengadakan acara, seperti konser atau kegiatan UMKM, dapat mengajukan permohonan sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” katanya.
Untuk memastikan keteraturan dan keamanan, Armen menekankan pentingnya komunikasi yang baik dari pihak penyewa.
Pemohon, katanya, harus melampirkan surat resmi dan menghubungi kontak yang tersedia.
“Ini penting agar semua pihak dapat berdiskusi dan meminimalisir potensi masalah yang mungkin muncul,” tegasnya.
Salah satu venue yang kerap menjadi sorotan adalah Stadion Utama Palaran. Meski mengalami penurunan kualitas sejak PON 2008, stadion ini masih difungsikan, termasuk untuk konser besar.
“Kondisi stadion sejak PON 2008 memang memprihatinkan, tetapi tetap dapat dipakai, seperti saat konser Sheila On 7,” ujarnya.
Untuk mendukung transparansi keuangan, Dispora Kaltim juga menerapkan sistem pembayaran digital.
“Uang sewa akan langsung masuk ke kas negara, dan kami tidak menerima pembayaran tunai,” jelasnya.
Melalui pemanfaatan venue yang lebih terbuka dan adaptif terhadap berbagai kegiatan masyarakat, Dispora Kaltim berharap kehadiran fasilitas olahraga tak hanya menjadi pusat aktivitas fisik, tapi juga ruang berkumpul dan berekspresi.
“Kami ingin meningkatkan pelayanan dan memastikan bahwa