
SAMARINDA (GanggamPos)– Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat penerapan tata kelola aset daerah berbasis fungsional. Dalam rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Rabu (14/5/2025), strategi pemisahan fungsi pelayanan publik dan pengelolaan aset komersial mulai diterapkan secara konkret, termasuk dalam pengelolaan kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Kadrie Oening dan Hotel Atlet Samarinda.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Agus Hari Kesuma, menyampaikan, meskipun tidak ada pembahasan khusus untuk Dispora dalam pertemuan tersebut, pihaknya menerima arahan langsung dari Gubernur terkait penataan lingkungan di area GOR.
“Dalam pertemuan tersebut, kami diminta untuk memberi perhatian lebih terhadap kebersihan area belakang GOR, sebagai bagian dari tanggung jawab kami,” ungkapnya.
Arahan ini muncul seiring dengan rencana pengaktifan kembali Hotel Atlet yang berada di kawasan GOR. Hotel tersebut sebelumnya digunakan sebagai akomodasi peserta MTQ Nasional ke-30 tahun 2024, dan kini tengah disiapkan untuk difungsikan kembali.
Namun Ia menegaskan, Dispora tidak akan terlibat dalam operasional hotel karena tugas itu telah dialihkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Pengelolaan hotel sepenuhnya akan dilaksanakan oleh Perusda MBS. Dispora tidak memiliki peran dalam operasional tersebut,” jelasnya.
Model pembagian tugas ini mencerminkan arah baru kebijakan Pemprov Kaltim, di mana pengembangan sektor publik tetap menjadi fokus OPD teknis seperti Dispora, sedangkan pemanfaatan aset bernilai ekonomi diberikan kepada entitas profesional seperti Perusda Melati Bhakti Satya (MBS).
Dengan aktivasi kembali Hotel Atlet, diharapkan kawasan GOR dapat menjadi pusat kegiatan olahraga dan kepemudaan yang lebih tertata, sekaligus mendukung agenda-agenda strategis berskala lokal hingga nasional yang digelar di Samarinda. (Adv Disoora Kaltim/yud)
![]()